TASIKMALAYA, WahanaNews.co | Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota AKP Erustiana mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan meninjau lahan sengketa di Kampung Kupa Desa Guranteng Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/6).
"Ya kami mendampingi Tim BPN dan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, meninjau objek tanah yang diduga ada sengketa," ujarnya
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
Dia menerangkan bahwa pihaknya mendampingi BPN dan Kejaksaan guna menjamin kodusifitas pelaksanaan peninjauan lahan tersebut, dengan didampingi Muspika Kecamatan Pagerageung, beberapa personel polsek serta Babinsa sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar.
"Dengan disaksikan pihak berwenang, peninjauan batas lahan berdasarkan data dan saksi di lapangan berjalan aman. Selanjutnya menunggu hasilnya dan akan diinformasikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. [tsy]