WahanaNews-Banten | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan pajak daerah menjadi energi untuk pengembangan berbagai potensi dan pembangunan daerah.
"Pajak daerah adalah salah satu komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah), menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah," kata bupati, di Purwakarta, Rabu (29/12/21).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Ia mengatakan, terpenuhinya kewajiban perpajakan dengan baik tentunya memberikan indikasi positif akan tingginya kepedulian dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Alasannya karena banyak program yang dijalankan dan harus dibiayai semua dapat terlaksana berkat kontribusi wajib pajak seperti yang taat membayar pajak.
Atas hal tersebut pihaknya menggelar Malam Apresiasi Pajak Tahun 2021, sebagai ungkapan terima kasih atas masyarakat yang patuh pajak. "Apresiasi pajak ini merupakan wujud perhatian Pemkab Purwakarta melalui Bapenda terhadap ketaatan sebagai wajib pajak yang telah rutin menunaikan kewajibannya," katanya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Menurut bupati, pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, sarana umum, sarana ekonomi dan perdagangan yang harus segera dibangun atau direhabilitasi serta untuk mendukung program-program pembangunan lainnya.
Apresiasi kepada pewajib pajak yang dinilai tercepat dalam pemenuhan target pajak dan para wajib pajak atas kepatuhan kontribusi pajak terbesar.
"Peran serta berbagai pihak, terutama atas ketaatan membayar pajak daerah, untuk seluruh pewajib pajak, pada berbagai komponen pajak daerah, baik perorangan, Badan, Usaha, BUMN, dan Perusahaan di Purwakarta," katanya.
Menurut dia, pajak yang terkumpul adalah energi untuk terus maju dan bergerak mengembangkan berbagai potensi dan pembangunan daerah, untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Purwakarta. [afs]