WahanaNews-Ciamis | Puluhan honorer di Kabupaten Ciamis melakukan audiensi aksi damai di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (14/6/2022).
Koordinator audensi aksi damai honorer, Ani, mengungkapkan, mereka resah dengan terbitnya Surat Edaran Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer. Sehingga, mereka membutuhkan kejelasan dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
Akibat Keterbatasan Dana,3.300 Honorer di Tebo Terancam Kehilangan Pekerjaan
"Kami merasa terusik dengan adanya surat edaran tersebut yang menyatakan honorer akan dihapuskan," ucapnya.
Ia mengatakan keputusan tersebut jelas merugikan honorer terutama bagi para honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Sementara itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, para tenaga honorer adalah bagian dari pemerintah daerah yang tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga:
Amankan Aksi Damai Honorer di Ciamis, 169 Personel Gabungan Diterjunkan
"Pemda secara riil di lapangan sangat butuh sekali terhadap keberadaan tenaga honorer, kalau diberhentikan maka pemerintahan akan pincang," jelasnya.
Terkait Surat Edaran Menpan RB, ia mengatakan pemerintah daerah akan senantiasa berpihak kepada honorer, apalagi melihat kondisi saat ini di Kabupaten Ciamis kekurangan ASN.
"Kondisi saat ini, rekrutmen ASN sangat kurang terhitung sejak 2010 dan baru ada 2019. Idealnya ASN di Ciamis sebanyak 14 ribu sedangkan jumlah yang ada sekarang hanya 8 ribu," ungkapnya.
Sebagai wujud keberpihakannya, Bupati Herdiat mengaku siap bersama para honorer untuk menemui pemerintah pusat dan menanyakan kejelasan tentang masalah ini.
"Kalau honorer ditiadakan nggak apa-apa, asalkan mereka para honorer langsung diangkat jadi ASN," tegasnya.
Herdiat menuturkan pemerintah daerah akan senantiasa berjuang untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Kami selalu berikhtiar dan berjuang terus. Insya Allah pemda akan selalu terdepan dalam mendukung bapak ibu sekalian," pungkasnya. [tsy]