WahanaNews-Sumedang | Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengukuhkan sebanyak 2.701 orang pengurus dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kabupaten Sumedang di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Kamis (30/6).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 79 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Kelompok Masyarakat Tingkat Kecamatan dan Desa.
Baca Juga:
Serahkan Bantuan Telur Bagi Anak Stunting, Sekdis Kominfotik NTB Sosialisasi Jaringan KIM
KIM adalah forum layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai fungsi strategis dalam penyebarluasan informasi.
Untuk Kabupaten Sumedang sendiri, KIM telah dibentuk di 26 kecamatan yang tersebar di 270 desa dan 7 kelurahan.
Menurut Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Agus Muslim, pihaknya mendorong pembentukan forum KIM di seluruh desa.
Baca Juga:
Perangi RokokI legal, KIM Terus Edukasi Masyarakat Sumedang
"Untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, KIM terus dilatih dalam berbagai seminar atau workshop," jelasnya.
Agus menambahkan, KIM Kabupaten Sumedang mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara utuh dan menyeluruh serta bertekad untuk mewujudkan visi Sumedang Simpati pada 2023 melalui pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat.
“KIM diharapkan dapat menjadi agen informasi yang tumbuh dan berkembang dari, oleh, dan untuk masyarakat secara mandiri sehingga berorientasi pada layanan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.
Ke depannya, lanjut Agus, KIM harus dapat berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan informasi, dan mampu menetralisir informasi yang sampai ke masyarakat.
Sementara itu Bupati Dony mengucapkan selamat kepada Diskominfosanditik yang telah membentuk forum KIM se Kabupaten Sumedang dan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi.
Dony menyakini dengan adanya KIM di tiap kecamatan dan desa, akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjadi bagian dari penyebarluasan informasi yang akurat sesuai fungsi dan tugasnya.
"Forum KIM mempunyai fungsi strategis dalam menangkal berita-berita hoaks yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Lanjut Bupati Dony, KIM harus mampu berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan pemerintah Kabupaten Sumedang dan beberapa penghargaan yang diraih Kabupaten Sumedang.
Sebagaimana diketahui bersama, selama tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mendapatkan 18 penghargaan tingkat nasional dan 16 penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten Sumedang memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 37 M yang selanjutnya DID tersebut digunakan untuk membangun jalan, pendidikan, kesehatan.
"Setelah ini KIM harus dapat menyebarluaskan informasi positif sekecil apapun sehingga segera tersampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan dikukuhkannya Forum KIM, Bupati berharap tidak hanya sekedar seremonial namun harus segera dibuatkan langkah-langkah strategis sekaligus merancang rencana aksi guna mencapai visi dan misi organisasi.
“Buatkan rencana aksi sehingga keberadaan KIM bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena KIM merupakan sebuah komunitas yang sangat strategis, terutama di era digitalisasi seperti saat ini."
"Anggota KIM harus lebih kompeten dalam menyebarkan informasi. Sehingga menjadi ujung tombak dalam diseminasi informasi di masyarakat," pungkasnya. [tsy]