Jabar.WahanaNews.co - Pemda Provinsi Jawa Barat mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan dalam bidang pengelasan perkapalan.
Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Pemerintah, Perhutani Divre Janten Tanam Pangan Seluas 12 Ribu Hektar
Ditemui usai acara, Bey menyampaikan harapannya agar para PMI bekerja secara profesional.
“Kami sangat berharap para pekerja ini tidak hanya bekerja di Korea Selatan, tetapi juga di negara lainnya. Yang terpenting adalah mereka bekerja secara profesional sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Bey Machmudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses seleksi dan pelatihan untuk bekerja di luar negeri ini telah dilakukan dengan sangat baik.
Baca Juga:
Diminta Bantu Bereskan Pagar Laut Bekasi, Ini Jawaban Eks Menteri Susi Pudjiastuti
"Prosesnya sangat terencana, mulai dari bagaimana mereka mencari informasi, mengikuti pelatihan hingga persiapan keberangkatan," jelasnya.
Keberangkatan para PMI ini juga telah mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
“Kami juga merasa tenang karena semua sudah sesuai prosedur dan BPJSTK akan melindungi para pekerja selama mereka bekerja di luar negeri,” ungkap Bey.
Tahun ini 14 PMI yang diberangkatkan terlatih di bidang pengelasan perkapalan dengan spesialisasi Flux Cored Arc Welding (FCAW).
Menurut Bey, pekerjaan ini membutuhkan keterampilan khusus yang tidak sembarangan.
"Pengelasan kapal memerlukan keahlian dan ketelitian lebih. Ini adalah pengalaman yang baik bagi para pekerja kita,” ujarnya.
Bey berharap pula akan ada lebih banyak lagi yang diberangkatkan ke luar negeri, tidak hanya ke Korea Selatan, tetapi juga ke negara lainnya.
"Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Jika para pekerja ini bekerja dengan baik, perusahaan-perusahaan akan meminta lagi dan lagi,” ungkapnya.
Kolaborasi
Pelepasan tersebut adalah bagian dari kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Seiko, yang telah membuka seleksi pelatihan untuk 32 orang peserta pada Juli 2024.
Mereka menjalani pelatihan selama dua bulan di BBPVP Serang, untuk persiapan bekerja di Korea Selatan dengan skema visa E-7.
Dukungan penuh juga diberikan oleh LPK-SO Seiko, Taeyang Culture, Bank BJB, Bank CiJ, dan Bank Bukopin dalam penyelenggaraan program ini.
Diharapkan, para PMI yang diberangkatkan dapat memperoleh pengalaman kerja yang berharga dan kembali ke Tanah Air untuk berbagi ilmu dan membuka lapangan pekerjaan baru di lingkungan mereka.
[Redaktur: Mega Puspita]