WahanaNews Jabar | Jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk kejahatan jalanan
Alhasil dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda (geng motor) yang akan hendak melakukan tawuran berikut senjata tajam jenis celurit 11 buah, mandau 1 buah, tongkat base ball 1 buah, stik golf 2 buah total 14 barang bukti sajam dan benda tumpul berikut kendaraan bermotor sebanyak 41 unit berbagai merk.
Baca Juga:
Polresta Barelang Amankan 73 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Operasi Cipta Kondisi
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan baru saja jajarannya melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan beberapa anak muda hingga berbagai jenis sajam yang hendak melakukan tawuran
"Kegiatan operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan, dan sebagai bentuk pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucap Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Kompol H Khoiri menjelaskan dalam operasi cipta kondisi yang digelar ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto.
Baca Juga:
Bikin Geger! Seorang Kurir Ditemukan Tewas dengan Posisi Tengkurap Depan Rumah Warga di Kembangan Jakbar
"Alhamdulillah dalam operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok pemuda (geng motor) yang hendak melakukan aksi tawuran," kata Kompol H khoiri.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menambahkan pada sabtu dini hari (18/9) pihaknya sekitar pukul 02.00 Wib melaksanakan operasi cipta kondisi di sekitar wilayah hukum Polsek Kembangan.
Saat melaksanakan kegiatan patroli kami menemukan ada beberapa anak muda mencurigakan di Jl. Raya joglo, saat dilakukan pemeriksaan didapati sebuah 'sarung celurit', lalu dilakukan pemeriksaan intensif kepada ybs, saat diperiksa, salah satu teman pemuda tersebut menelpon dan ada ajakan janjian hendak melaksanakan aksi tawuran, setelah mengetahui hal tersebut, Kanit reskrim beserta personil mendatangi lokasi yang disebutkan oleh teman pemuda tersebut di lapangan dekat mesjid jami Ba'bul Minan Rt 007 Rw.08 Joglo kembangan Jakarta Barat, saat tiba dilokasi ada sekelompok pemuda berkumpul diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.