JABAR.WAHANANEWS.CO — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp1,7 triliun.
Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dicoret Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, yang masuk anggaran tahun 2026 dengan alasan efisiensi keuangan.
Baca Juga:
Fasilitas Belum Layak, Cirebon Tunda Ambisi Gelar Invitasi Atletik Nasional
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah melakukan perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025
"Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin dalam acara yang digelar 1 - 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur," kata Ono kepada wartawan, dikutip Sabtu (10/5/2025).
Ono menyebut, didepan bupati/wali kota se-Jawa Barat, KDM malah menyindir DPRD agar tidak perlu membahas soal anggaran karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.
Baca Juga:
Tempat Usaha di Plered Terbakar, Api Berasal dari Mesin Pengering
"Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, dimana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 trilun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp500 miliar saja," cetus Ono.
"Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja," tambahnya.
Ono Surono yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengungkapkan, untuk anggaran tahun 2026 banyak sekali program-program yang dicoret.
Sehingga, kata Ono, dirinya lebih fokus untuk membahas anggaran tahun 2025 yang sudah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.
"Saya ingin mengembalikan Rp1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya," bebernya.
Ono pun mengajak seluruh warga Jawa Barat, untuk cermat dan mengawasi kinerja pemerintahan.
"Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar," tandasnya.
Sebelumnya, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.
Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2026 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.
Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar.
[Redaktur: Mega Puspita]