WahanaNews-SUMEDANG | Panit Ditkamneg Baintelkam Polri Kompol Marzuki melaksanakan silaturahmi bersama pengrajin senapan angin di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (25/07/2022).
Kunjungan solaturahmi tersebut, didampingi langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.
Baca Juga:
Densus 88 Ciduk Pria Perakit Senjata Api Ilegal dari Desa Cipacing Sumedang
Silaturahmi itu sendiri bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan perakitan senjata api ilegal demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa para pengrajin yang telah memiliki izin produksi senapan angin kaliber 4,5 dari Baintelkam Polri untuk tidak ada lagi membuat senjata api rakitan. Karena akan berimbas pada pencabutan izin produksi.
“Kami juga mengimbau untuk para produsen yang belum masuk koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya,” ujarnya.
Baca Juga:
Sejumlah Pengrajin Senapan Angin di Kabupaten Bandung dan Sumedang Dikunjungi Polda Jabar
Selain itu, Kapolres juga memberikan pembinaan dan penyampaian aturan hukum perizinan senapan angin sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2022.
“Kegiatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi program rutin Polres Sumedang demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kami khususnya,” tuturnya. [tsy]