Jabar.WahanaNews.co - Pergerakan tanah terjadi di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menetapkan kawasan di RT 03 dan 04 RW 13 Desa Cibedug sebagai kawasan zona merah pergerakan tanah.
Baca Juga:
Enam PPK Kabupaten Bandung Barat Disidang atas Dugaan Pergeseran Suara
"Di lokasi lahannya cukup mengkhawatirkan karena terus bergerak, belum lagi ada ancaman hujan. Kami menilai untuk sementara tidak layak untuk ditempati," Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Jawa Barat, Bambang Imanudin memberikan penjelasannya, Jumat (1/3/2024).
Bambang menyebut, berdasarkan assesment di lapangan, setiap pergerakan tanah yang terjadi jangka waktunya berdekatan sehingga perlu kewaspadaan yang tinggi.
Dari informasi sementara ini, pergerakan tanah berdampak pada rusaknya 10 bangunan meliputi sebuaha sekolah, sebuah pusat pelayanan masyarakat, dan delapan rumah warga di sekitar lokasi," kata dia.
Baca Juga:
Ribuan Pelari Ikuti Gelaran KBP City Run 2023
Pergerakan tanah itu pertama kali diketahui pada 19 Februari 2024, kemudian baru dilaporkan beberapa hari kemudian ke pihak kecamatan dan ditindaklanjuti oleh petugas BPBD KBB.
"Untuk sementara, warga yang tinggal di sekitar lokasi pergerakan tanah diimbau harus waspada terutama saat turun hujan deras karena bencana ini dikhawatirkan semakin meluas dan akan berdampak lebih besar," pungkas Bambang.
[Redaktur: Mega Puspita]