WahanaNews Jabar | Dua orang warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya tewas usai menggelar pesta minuman keras bersama 3 temannya. Minuman keras yang ditenggak berupa oplosan aneka bahan yang dipesan secara daring.
Kepala Satuan Reserse Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo membenarkan bahwa ada dua orang warga yang meninggal dunia usai berpesta minuman keras oplosan.
Baca Juga:
Sebanyak 9 Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan di Subang
“Kita benarkan adanya warga yang meninggal akibat minum alkohol campuran. Kemarin kita menerima informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal di daerah (kecamatan) Taraju. Kita langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara), cek lokasi,” ujarnya mengutip wahananews.co Rabu (27/10).
Di lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya menemukan sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Botol alkohol, teko, gelas, dan bekas saset minuman energi,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebanyak 5 Warga Bantul Meninggal Dunia Akibat Minum Miras Oplosan
Dian menyebut bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi, yaitu keluarga dua korban meninggal usai menenggak minuman keras oplosan.
“Juga kita sempat wawancara dua orang lain. Satu lagi kondisi masih lemas, belum bisa diperiksa,” katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa jumlah warga yang minum minuman keras oplosan berjumlah lima orang. Dari lima orang itu, dua orang meninggal dunia, dua lainnya dirawasan di RS SMC dan satu lainnya dirawat di rumahnya.
“Minuman (oplosan) mereka membeli via online dari aplikasi Lazada. Jadi dia beli alkohol,” tutup Dian. (JP)