WahanaNews-SUMEDANG | Sebanyak 11 kelompok tani di Kabupaten Sumedang telah menerima bantuan berupa 11 unit mesin cultivator (mesin pengolahan lahan pertanian darat).
Bantuan tersebut disalurkan oleh Dinas Pertanian terhadap kelompok tani yang tersebar di 5 Kecamatan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, H. Sajidin menyebutkan, bantuan alat pertanian ini, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Barusan kami telah menyerahkan bantuan alat pertanian untuk 11 kelompok tani. Mesin cultivator ini, nantinya akan membantu memudahkan para petani dalam mengolah lahan-lahan pertanian," ujar Sajidin, kemarin.
Sajidin juga mengatakan, bantuan alat pengolahan lahan ini bersumber dari dua anggaran. Yakni anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 10 unit, dan anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk 1 unit.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Tak hanya itu, Sajidin juga memaparkan jika bantuan dari anggaran DBHCHT diperuntukan khusus bagi para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
"Selain untuk membantu para petani dalam mengoptimalkan pengolahan lahan, bantuan alat jenis mesin cultivator ini, diharapkan dapat merangsang generasi muda agar tertarik untuk menjalani usaha pertanian," paparnya.
Oleh sebab itu, Sajidin berharap agar alat yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan usaha pertanian di Kabupaten Sumedang.