WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggiatkan vaksinasi untuk mencapai target 100 persen hingga akhir bulan ini.
Selain vaksinasi, Pemprov juga turut membatasi mobilitas warga, termasuk sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Baca Juga:
5 Siswa Terpapar Covid-19, PTM di Lampung Dihentikan
Pemprov memutuskan untuk tidak gegabah menggelar PTM Terbatas di tengah pandemi yang belum kunjung usai meskipun Jakarta mengalami penurunan level, yaitu dari Level 4 menjadi Level 3.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menerbitkan peraturan terkait sekolah tatap muka melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.
Keputusan terbit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKMdi Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:
Omicron Mengintai, Pemkot Depok Tetap Lakukan PTM Terbatas 100% Mulai Besok
Dalam Keputusan Gubernuri tu disebutkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di satuan pendidikan bisa dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB kapasitas maksimal 62 persen hingga 100 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas dan PAUD maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.
Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI JakartaTaga Radja mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas direncanakan dilaksanakan di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta yang telah melakukan uji coba.
Untuk tingkat vaksinasi, ia menambahkan peserta didik Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin untuk usia sekolah kelas 5 dan 6 SD. Kemudian, SMP, SMA, dan SMK.
Sementara itu, sebanyak 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin dan untuk guru-guru bersama staf sekolah, vaksinasi dianggap telah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Totok Bintoro mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan tes imunologi guna mengetahui kekebalan tubuh setelah menjalani vaksinasi sebelum menerapkan sekolah tatap muka yang rencananya dimulai pada Senin, 30 Agustus 2021 di DKI Jakarta.
"Harus dipastikan dulu pendidik atau murid itu setelah divaksin, imunnya terbentuk atau belum. Kalau tidak terbentuk, jangan sekolah tatap muka dulu," katanya yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis (26/8/2021).
Akademisi Universitas Negeri Jakarta(UNJ) itu menyebutkan bahwa meski telah menjalani dua kali vaksinasi, tetapi pemeriksaan antibodi perlu dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, bukan berdasarkan interval waktu beberapa pekan setelah divaksin.
Ia menilai bahwa upaya tersebut sebagai bentuk prakondisi sebelum melakukan pembelajaran tatap muka karena masih memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
"Prakondisi medis, biologis harus disiapkan dulu. Kalau sekolah tatap muka sendiri itu bukan hal yang sulit," katanya. (Tio)