WahanaNews-BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sinergi dengan BPS serta Pusat Kajian Gender dan Anak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IPB University melakukan Diseminasi Profil Anak tahun 2022, di Hotel Purnama, Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kamis (8/9/2022) kemarin.
Untuk diketahui, jumlah anak di Kabupaten Bogor cukup tinggi mencapai 1.850.609 jiwa atau 32,80 persen, dari keseluruhan jumlah penduduk 5.640.907 jiwa, terdiri dari laki-laki 2.883.278 jiwa dan perempuan sebanyak 2.757.629 jiwa.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengungkapkan, anak merupakan suatu anugerah pemberian dan titipan Allah SWT yang harus dijaga, dirawat, diasuh, dididik, dilindungi dan disayangi, serta dipenuhi hak-haknya.
Untuk memenuhi itu semua, maka penyusunan Buku Profil Anak (BPA) itu sangat penting untuk dilakukan di Kabupaten Bogor. “Profil anak Bumi Tegar Beriman ini sebagai bagian dari indikator KLA (Kabupaten Layak Anak), dan pendukung utama dalam kelembagaan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu juga merupakan rencana strategis pengembangan program pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak anak di masing-masing SKPD. Karena, dalam penyusunan BPA itu tidak terlepas dari Konvensi Hak Anak yang dituangkan dalam lima klaster KLA.
Baca Juga:
Ambil Sumpah 468 ASN Baru di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Pesan Plt Bupati
Terdiri hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
“Dengan sinergi ini bisa menjadikan komitmen bersama dalam upaya mewujudkan KLA dan dapat memberikan manfaat secara menyeluruh, demi kepentingan terbaik bagi anak di Kabupaten Bogor,” tegas Nurhayati.
Selanjutnya, Kabid P4GN DP3AP2KB, Erwan Suherwan menambahkan, bahwa penyusunan BPA diharapkan, ada keseragaman dari semua pihak antara perangkat daerah satu dengan lainnya, karena BPA akan menjadi pedoman dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor.
“Serta sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (rsy)