WahanaNews Jabar-Banten | Sejumlah pihak angkat bicara terkait munculnya petisi yang bertuliskan "Boikot Saipul Jamil" pasca kebebasannya dari penjara dua hari yang lalu mengundang pro kontra.
Seksolog Zoya Amirin dalam unggahan di feed Instagram-nya mengatakan "Saatnya cancel culture yang tepat sasaran! Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional #CancelPedophildiTVNasional.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Zoya Amirin me-repost unggahan akun Kerbaupink. Di mana dalam unggahan tersebut dibahas sosok public figure pelaku pelecehan seksual yang dianggap tertimpa cobaan.
Mereka juga mengingatkan untuk menghargai perasaan korban saat melihat pelaku di televisi. Terlebih pelaku pelecehan diterima oleh publik dan menjadi perhatian.
Dalam Instagramnya juga, Zoya Amirin menuliskan soal susahnya korban kekerasan seksual untuk melapor, belum lagi jika pelaku lebih berkuasa. Zoya juga memperlihatkan kondisi di mana sulit untuk korban pelecehan bisa bicara soal apa yang dialaminya karena trauma.
Baca Juga:
Tentara Israel Dilaporkan Ramai-ramai Perkosa Tahanan Palestina
Pada kesempatan itu, Zoya Amirin juga mencolek KPI dan KPAI. Dia mempertanyakan, "Apakah layak pelaku kekerasan seksual mendapatkan panggung dan tampil di televisi?"
"Kepada @kpipusat mungkin bisa koordinasi dengan @kpai_official melihat data pelaku kekerasan seksual seberapa banyak ditangani KPAI, apakah Televisi Nasional layak memberi panggung pada pelaku kekerasan seksual (termasuk pedophilia) untuk tampil di TV Nasional?" ungkapnya.
"Siapalah saya ngatur2 TV Nasional ya.... Mendampingi korban kekerasan seksual (dewasa atau anak dibawah umur) sedih & marah melihat pelaku pelaku yang merebut rasa aman seseorang malah diberi ruang yang memicu trauma korban berulang ulang," tutupnya dengan memberikan emoji sedih.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya, KPI tidak melarang sosok seperti Saipul Jamil untuk kembali tampil di televisi.
"KPI punya pedoman standar penyiaran P3SPS yang mengatur tayangan di televisi maupun radio. P3SPS tidak melarang artis ataupun orang yang karena masa lalunya pernah dipenjara, untuk tidak boleh tampil di layar kaca. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada larangan untuk artis yang punya masalah, pernah dipenjara," ungkapnya dilansir detikcom.
"Kedua, saya mengimbau kepada pihak televisi agar, ketika menayangkan kembali artis yang pernah dipenjara atas kesalahannya itu, tolong ditampilkan agar artis itu menyatakan, dia merasa bersalah atas perilakunya di masa silam yang menyebabkan mereka di penjara," sambungnya. (JP)