WahanaNews Jabar-Banten | Bukan rahasia lagi jika Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Gugusan pulau kecil hingga pulau besar membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, ternyata jumlah pulau yang terdata dan teverifikasi berubah setiap tahunnya. Kira-kira, berapa jumlah pulau di Indonesia saat ini?
Baca Juga:
Keresahan Warga Gonting Malaha atas Judi Tembak Ikan, Tindakan Polsek Bandar Pulau Dinantikan
Pada tahun 2017, tercatat Indonesia memiliki 16.056 pulau yang valid dan terverifikasi, jumlah tersebut ternyata bertambah di tahun berikutnya.
Pada tahun 2018, jumlah pulau yang valid dan tervirifikasi dimiliki Indonesia adalah 16.671 pulau atau bertambah sekitar 600-an pulau.
Nah, data terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia atau (Kemenko Marves) per Desember 2019, jumlah pulau yang terverifikasi di Indonesia ternyata jumlahnya bertambah lagi, yakni 17.491 pulau yang mana jumlah tersebut telah melampaui target RPJMN 2015-2019 yaitu sebesar 17.466 pulau.
Baca Juga:
Bukan Pulau Jawa, Salah Satu Pulau Terpadat di Dunia Ada di Indonesia
Sebanyak 17.491 pulau tersebut masih berada pada tingkat data secara nasional dan belum dilaporkan secara resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahun ini, proses validasi dan verifikasi terhadap 88 pulau yang tersisa akan segera dilakukan sehingga jumlah pulau di Indonesia dapat akurat. Sebab, diduga pulau yang dapat berpotensi untuk memenuhi target UU No.6/1996 tentang Perairan Indonesia yaitu sejumlah 17.504 pulau.
Informasi jumlah pulau yang valid dan terverifikasi tersebut dicantumkan dalam Laporan 100 Hari Kerja Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Kemenko Marves.
Adapun peranan Kemenko Marves sebagai koordinator dan memainkan peran solutif terhadap berbagai masalah dan kendala yang terjadi. Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 92 tahun 2019. (Tio)