Sementara itu, Polda Jawa Tengah masih terus menyidik kasus tersebut. Saat ini pelaku berinisial DP itu masih proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kabidhumas, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam pesan singkat.
Baca Juga:
Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
Iqbal mengatakan diduga pelaku sudah melancarkan aksinya berkali-kali. Pelaku mencampur sperma ke makanan kemudian diaduk sehingga memang makanan jadi berubah tempat dan bentuk. Sebelumnya pelaku juga mengintip korban mandi.
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," ujar Iqbal.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," imbuhnya. (JP)