WahanaNews-BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (3/8/2022).
Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp 6,2 triliun pada tahun 2023. Dengan rincian target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,6 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp 2,9 triliun.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
“Kita targetkan pendapatan daerah sebesar Rp 6,2, triliun dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada sebagaimana kita tengah fokus pada pemulihan ekonomi,” kata Iwan.
Sementara pada belanja daerah, Pemkab Bogor menargetkan sebesar Rp 7,3 triliun dengan rincian belanja operasi ditargetkan sebesar Rp 4,9 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,3 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 70,2 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 996,9 miliar.
“Terdapat defisit belanja sebesar 1,9 triliun yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah,” jelas Iwan.
Baca Juga:
Ambil Sumpah 468 ASN Baru di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Pesan Plt Bupati
Dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021, penyampaian dokumen rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2023, dan penetapan keputusan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 itu, Iwan juga menyampaikan soal pembiayaan daerah.
Kata Iwan, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 100 miliar. Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 300 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar yang diperuntukkan untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 100 miliar dan penyertaan modal pemda pada Bank BJB sebesar Rp 100 miliar.
“Mencermati besaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit yang belum dapat ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 995,2 miliar”.