Jabar.WahanaNews.co | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat mengumumkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) Jabar tahun 2022. Di dalam daftarnya ada 37 warisan budaya tak beda mulai dari kesenian, kuliner, hingga upacara adat.
"Penetapan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional termasuk juga di Jawa Barat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong, Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu jadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan."
Berikut 37 daftar warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar:
Kuliner:
Bubur Suro (Cirebon)
Dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Moci (Sukabumi)
Baca Juga:
Kabar Gembira dari Kemendikbudristek, Seblak Diusulkan Jadi Warisan Budaya
Wastra:
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapira (Tasikmalaya)
Selain itu ada juga kesenian daerah yang menjadi warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar, yaitu: adzan pitu (Cirebon), bangreng (Sumedang), Bedog Cikeruh (Sumedang), Berokan Dermayu (Indramayu), Calung renteng (Jawa Barat Priangan), celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (jawa barat).
Ada juga genjring royok tepak lima (Ciamis), goong renteng (Jawa Barat), Grebeg syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).