WahaneNews-BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan sosialisasi realisasi dan penilaian kinerja periodik SKP tahun 2022, di Gedung Serbaguna I Setda, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Rabu (14/9/2022).
Diseminasi ini dalam rangka Strategi Implementasi Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
“Momen ini sebagai upaya untuk membenahi pengelolaan ASN Kabupaten Bogor agar semakin baik dan semakin profesional kedepannya. Utamanya di dalam bagaimana pembinaan ASN, penilaian kinerja ASN, kemudian syarat ketika akan menduduki jabatan di atasnya baik jabatan tinggi pratama, administrasi, pengawas dan lainnya,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
Pemasyarakatan SIMANTAP di lingkungan Pemkab Bogor berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) No. 3 tahun 2020, tentang Manajemen Talenta ASN dan berlakunya Permenpan-RB No. 6 tahun 2021, tentang Penilaian Kinerja ASN.
“Penilaian kinerja dapat dijadikan dasar bagi pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (mutasi, promosi, maupun pengembangan kompetensi), penempatan pegawai pada talent pool, pemberian tunjangan kinerja, penghargaan maupun sanksi bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja,” terang Irwan Purnawan.
Baca Juga:
Ambil Sumpah 468 ASN Baru di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Pesan Plt Bupati
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, dengan adanya manajemen talenta yang terdiri dari dua sumbu, yakni sumbu X dan Y.
Sumbu X ini terdiri dari kualifikasi, kompetensi dan potensi ASN serta kualifikasi background pendidikan yang dimiliki oleh semua ASN, termasuk kursus dan pendidikan yang pernah ditempuh, recordnya akan masuk ke dalam sistem SIMANTAP.
“Ada penilaian berdasarkan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, juga ada potensi. Kita yakin setiap ASN punya potensi yang belum tereksplore sehingga melalui sistem ini kedepannya kita akan menggali potensi semua ASN dengan cara asesmen atau dengan cara uji kompetensi, maka nantinya akan kelihatan bibit-bibit kompetensi ASN yang unggul,” tutur Irwan.
Lanjut Irwan, untuk sumbu Y adalah hasil penilaian kinerja, disiplin, dan aspek perilaku, setiap ASN akan masuk ke dalam nine box (kotak sembilan) sesuai dengan hasil penilaian pada sumbu Y.
Di situ setiap ASN akan terlihat, mulai dari kotak 1-9, setiap ASN bisa melihat posisinya ada dimana, bagi ASN yang berada di kotak 1, atau kotak terendah, maka kompetensi dan kinerjanya juga rendah.
Untuk itu, harus terus meningkatkan performa agar bisa naik ke kotak yang lebih tinggi, sedangkan ASN yang masuk dalam kotak 7,8 dan 9 berarti sudah memiliki potensi, kualifikasi dan kompetensinya sudah tinggi, termasuk kinerjanya juga sudah tinggi”.
“ASN yang berada di kotak 7 8 dan 9 akan kita proyeksikan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, karena mereka sudah memenuhi syarat. Bahkan, jika SIMANTAP ini sudah berjalan dengan baik, tidak akan ada lagi lelang jabatan,” jelasnya.
Dalam rangka implementasi merit sistem, pengelolaan kinerja dan manajemen talenta, Pemkab Bogor mewajibkan untuk melakukan penilaian terhadap hasil dan perilaku kerja yang dilakukan secara periodik meliputi bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan agar objektif dan terukur.
Irwan Purnawan mengungkapkan, bahwa dalam penerapan merit sistem ini memerlukan birokrasi yang kuat untuk mengawal negeri memasuki era yang serba maju, cepat, bergejolak dan didorong oleh ekonomi digital.
“Untuk itu, merit sistem ini harus diterapkan secara konsisten mulai dari perekrutan, penggajian, pengukuran kinerja, promosi jabatan dan pengawasan,” ujar Irwan.
Irwan menerangkan, merit sistem ini bukan sekedar merekrut ASN, tapi yang lebih perlu lagi adalah mengembangkan kapasitasnya dan memastikan karirnya berkembang maksimal.
Karena pengelolaan kinerja ASN merupakan elemen penting dalam mendukung penerapan merit system, serta untuk memudahkan pemetaan penilaian kinerja ASN dan menjamin objektivitas pembinaan ASN.
“Insya Allah sebentar lagi SIMANTAP ini akan kita luncurkan, kami sudah bekerjasama dengan BKD Jabar, karena Jawa Barat sendiri adalah provinsi yang sudah menjalani manajemen talenta dan nilainya yang paling baik, di Indonesia”.
“Kita sudah belajar ke Jabar, juga menandatangani perjanjian kerja sama, kita akan dibimbing oleh Pemprov Jabar sampai SIMANTAP bisa kita luncurkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan merit system pada manajemen SDM ASN sangat penting untuk mencetak smart ASN yang unggul dan berdaya saing, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (rsy)