Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, otopsi itu dilakukan secara tertup dan dibantu oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang.
"Yang menyaksikan hanya dokter, keluarga pengacara dan penyidik kami upayakan hasilnya dapat keluar siang ini," kata Nikolas.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Marwata dan Ghufron, Dewas KPK Kumpulkan Bukti
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Reni Susanti) Di kutip dari “ Kompas.com”