WahanaNews.co Polisi meringkus buronan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang paling dicari di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pria yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan polisi ini berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.
Baca Juga:
Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap Polri
Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Penangkapan AHS pada Kamis (19/5) malam, dikatakan Yogi, berlangsung dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Buronan Kasus Penipuan Warga Jepang di Perairan Kota Batam
Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu.
Uang tunai tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya,"