WahanaNews.co Polisi meringkus buronan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang paling dicari di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pria yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan polisi ini berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.
Baca Juga:
DPO Investasi Bodong 'Trading Forex' Dibekuk di Magelang Usai Buron 10 Tahun
Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Penangkapan AHS pada Kamis (19/5) malam, dikatakan Yogi, berlangsung dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.
Baca Juga:
Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap Polri
Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu.
Uang tunai tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya,"
Sempat beberapa kali lolos dari penangkapan, buronan yang paling dicari akhirnya diringkus polisi.
kata Yogi. Di kutip dari Jpnn.com