WahanaNews,co | Kepala
Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten,Ati Pramudji Hastutiterlihat
menghindar saat wartawan menanyakan kelanjutan kasus korupsi masker yang menyeret dinasnya.
Sebelumnya Kejati Banten telah menetapkan tiga
tersangka korupsi pengadaan masker, yaitu berinisial LS (PPK Dinkes Banten), AS
dan WF (PT RAM, pemenang proyek pengadaan masker).
Baca Juga:
PLN Pastikan SPKLU Siap, Pemudik EV di Banten Makin Nyaman
Ati baru saja dipanggil oleh Komisi V DPRD Provinsi
Banten terkait persoalan kasus hukum dan pengunduran 20 pejabat eselon III dan
IV pada Kamis (3/6/2021).
Saat wartawan menghampirinya, ia justru meminta
wartawan untuk meminta keterangan langsung dari permaslahan tersebut ke
Sekertariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan bukan kepadanya.
"Eh udah setop, tanya Sekda," tukasnya sambil berlari
menuruni tangga gedung DPRD Banten.
Baca Juga:
Sehari Dibuka, Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026 Langsung Ludes
Ati Pramudji memilih bungkam saat ditanya soal
kasuskorupsi masker KN95senilai Rp 3,3 miliar dan mundurnya
puluhanpejabat eselon III dan IVdibawah kepemimpinannya.(Tio)