WahanaNews-Depok | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika Kota Depok pada Selasa (8/03) ditargetkan selesai dalam waktu 10 bulan.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, HM. Hasbullah Rahmad berharap agar pelaksana proyek dapat mengikuti time schedule dan masyarakat dapat memaklumi selama proses pembangunan.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Dorong Generasi Muda Indonesia agar Berani jadi Pengusaha
“Di sana kan ada tiga bidang tanah yang dikonsepsikan ke pengadilan, harapan saya masalah ini bisa segera beres dan kontraktor bisa memulai pekerjaan fisik satu paket,”
Kemudian, lanjut Bang Has -sapaan karibnya-, Gubernur Jabar telah memberikan warning saat ground breaking untuk menyelesaikan pembangunan Underpass Dewi Sartika di Desember 2022, agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat Depok, khususnya mengurai kemacetan.
“Harapan saya agar kontraktor dapat menyikapi ini dengan time schedule kerja yang ketat,” lanjut dewan dari Dapil Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini.
Baca Juga:
Ini Pesan Bey Machmudin ke Pemudik, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
Terlebih, Bang Has mengungkapkan, saat ini sudah mau selesai musim pancaroba dan menuju musim panas. Sehingga, diharapkan tidak ada kendala dari segi cuaca, tinggal bagaimana kontraktor membuat time schedule yang ketat terkait pekerjaan.
“Untuk tahap awal, mereka kan akan melakukan cut and fill, sebelum membuat konstruksi underpass, dengan time schedule yang ketat, diharapkan pada Desember 2022 ini dapat 100 persen beres, tidak terkena cut off, atau ada adendum waktu,”
Bang Has pun meminta kepada masyarakat Depok untuk dapat memaklumi adanya gangguan karena pelaksanaan pembangunan Underpass Dewi Sartika ini. Namun, dia menyarankan mereka untuk mencari jalan alternatif.
“Tidak apa-apa, jika harus mencari jalan melingkar dulu, kalau sudah jadikan bisa lebih nyaman dan bisa dipastikan masyarakat Depok tidak rawan lagi kaitan KRL, karena sudah tidak melewati perlintasan sebidang lagi,”
Diketahui pembangunan underpass sepanjang 470 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar senilai Rp 108,6 miliar. Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pembebasan lahan dengan total anggaran Rp189 miliar.
(JU)