WahanaNews.co, Kota Depok–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok sudah koordinasi pendapatan asli daerah (PAD) tanggal 28-30 Juni 2024.
Anggota Banggar Edi Masturo, membacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, terhadap raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/07/2024).
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
"Seluruh perangkat daerah sudah menghasilkan beberapa poin realisasi PAD. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah. Capaian yang baik dari pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak hiburan telah melebihi 100 persen," ujar Edi Masturo.
Sedangkan sektor PAD yang belum maksimal adalah dari pajak air tanah.
"Ini perlu evaluasi karena terealisasi hanya 42 persen dari target," ujar Edi.
Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi Defisit Rp84 Miliar, Kejari Periksa Kabid Anggaran BPKAD Pemko Gunungsitoli
Poin lain, yaitu saldo piutang pajak mengalami kenaikan 17,61 persen dari saldo tahun sebelumnya. Saldo aset hingga periode 31 Desember 2023 mencapai Rp21 triliun yang juga mengalami kenaikan sebesar 16,65 persen dari saldo aset tahun sebelumnya.
Berikut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah sekira Rp282 miliar.
"Hal ini supaya menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok untuk realisasi belanja daerah lebih dioptimalkan dalam rangka mendukung perekonomian Kota Depok secara menyeluruh," baca Edi.