WahanaNews.co, Kota Depok–Dinas Pendidikan (disdik) Kota Depok selesaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 di jenjang taman kanak negeri (TKN), sekolah dasar negeri (SDN), dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
Pelaksanaan PPDB ini, juga didampingi lembaga diantaranya, Kemendikbudristek RI, Ombudsman RI, KPK RI, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah Kota Depok dan Komisi D DPRD Kota Depok.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
“Secara keseluruhan berlangsung sesuai tahapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana Dinas Pendidikan Kota Depok. PPDB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Disdik di setiap awal tahun pelajaran di seluruh daerah,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam lepasan pers yang diterima WahanaNews.co, Senin (02/07/2024).
Dijelaskan Aurijah, PPDB Kota Depok 2024 jenjang TKN; SDN; SMPN ini berdasar regulasi diantarai, Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021, Kepsekjen Kemdikbudristek No. 47/M/2023, Perwal Kota Depok No.57 Tahun 2023, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok No. 421.1/3072/III/Disdik/2024.
PPDB Kota Depok 2024 ini, jenjang SDN dan SMPN berbeda dengan tahun yang lalu. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan laporan serta pengawasan dilakukan sejumlah pihak terkait
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
"Alhamdulillah, pelaksanan PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN berlangsung kondusif dan lebih baik dari tahun sebelumnya," sebut Siti.
Adapun tahapan kegiatan rangkaian PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN-SMPN adalah, pertama perencanaan atau persiapan dimulai pada Februari hingga April 2024; kedua, pelaksanaan pada Mei hingga Juni 2024; ketiga, laporan Juni hingga Juli 2024.
Tahapan jalur PPDB Kota Depok 2024 yakni, Jalur Zonasi (TK, SD, SMP), Jalur Afirmasi (SD, SMP), Jalur Perpindahan Tugas Orang tua (SD, SMP), dan Jalur Prestasi (SMP).