WahanaNews-Depok | PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Hotman Paris. "Ya," kata Hotman saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Baca Juga:
JNE Ganti Rp 37 Juta untuk 3,4 Ton Beras Banpres yang Rusak
Dalam undangan konferensi pers yang diunggah Hotman Paris, JNE bakal menggunakan hak jawab atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras bantuan presiden (banpres) yang belakangan ini ramai dibahas.
Pihak JNE dan Hotman Paris juga menyatakan bakal memberi somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah. Konferensi pers tersebut rencananya bakal digelar pada Kamis (4/8) di kawasan Jakarta Utara.
JNE merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus penemuan beras bansos dikubur di Depok. Perusahaan ekspedisi itu diketahui menjadi distributor beras bansos Presiden.
Baca Juga:
Untuk Beras Banpres yang Rusak, JNE Ganti Rp 37 Juta
Sebelumnya, Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan tak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu. Sebab, menurutnya, beras dalam kondisi rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
JNE selaku distributor bantuan sosial tersebut, kata Eri, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.