Kemudian, dari dokumen permohonan IMB, baik IPR, denah lokasi, dan IMB, disinyalir banyak pelanggaran. Patut diduga, bangunan Toko Holland Bakery di Sukamaju ini, juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) namun sudah beroperasi melayani banyaknya konsumen.
KAPOK, Sebut Kasno sudah berupaya mempertanyakan masalah ini kepada Pemerintah Kota Depok dan kepada pengelola Toko Holland Bakery tempatan, namun belum ada tanggapan. KAPOK juga sudah melakukan aksi keprihatinan ke Balai Kota Depok di Jalan Raya Margonda dan Toko Halland Bekery di Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Baca Juga:
Antisipasi Penyakit ISPA, Dinkes Depok Beri Edukasi kepada Masyarakat
Ketua Komite Aksi Pemberantasan Orga Korupsi (KAPOK) Kasno, saat kunjungan kerja ke PWI Kota Depok, beberapa waktu yang lalu. [WahanaNews.co / Maulana 'Maul' Said].
"Kami melakukan pantauan di lokasi, bangunannya, jelas sekali ada banyak hal yang dilanggar sehingga berpotensi dikenakan sanksi pidana,," ujar Ketua KAPOK ini dalam keterangan pers yang diterima WahanaNews.co.
“Terdapat pelanggaran berat yang berpotensi sanksi pidana diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Indo Sukses Abadi. Sebagai perusahaan yang bonafit dan kredibel wajib memberikan contoh suri tauladan yang baik, bukan malah sebaliknya," terangnya.
Baca Juga:
Pemkot Depok Sudah Imunisasi Polio Balita Sebanyak 126.353
Kasno mendesak kepada Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur berani melakukan tindakan tegas dengan segera membekukan, menarik seluruh dokumen IMB serta mengajukan surat pembongkaran bangunan outlet Holland Bakery tersebut.
“Dan apabila kami menemukan bukti adanya dugaan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok melakukan pembiaran terkait bangunan outlet Holland Bakery ini, maka kami anggap turut serta melakukan pelanggaran, dan kami lanjutan melaporkanya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, karena pelanggaran tersebut sangat berpotensi ada unsur tindak pidana," jelas Kasno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan penjelasan dari DPMPTSP Kota Depok dan pengelola Toko Holland Bakery Simpangan Depok.