Depok.WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) tengah membuka lahan untuk makam baru.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Sawangan dan merupakan lahan ke-14 yang dikelola atau berada di bawah Pemkot Depok.
Baca Juga:
Senjata Rakitan Ditemukan Dekat Lokasi Penemuan Mayat di Kalimantan Barat
“Kami telah membuka lahan TPU di wilayah Sawangan dan Insyaallah bisa digunakan tahun ini,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, Kamis (12/05/22).
Dudi menjelaskan, lahan tersebut merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) warga Perumahan Telaga Golf yang sudah diserahkan ke aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
“Kami membuka lahan pemakaman ini karena sudah menjadi aset yang diserahkan ke Pemkot. Ini juga menjadi kebutuhan warga sekitar," paparnya.
Baca Juga:
Fasilitasi Orang Meninggal, Anim Imamuddin Serahkan 1,4 Hektar Lahan untuk TPU Warga Kranggan
Dudi menyebut, lahan yang disediakan seluas kurang lebih empat hektare. Namun, yang sedang dimatangkan baru seluas satu hektare. TPU tersebut nantinya akan memiliki kapasitas 14.000 liang lahat.
“Satu hektare bisa menampung sekitar 3.500 liang lahat. Sehingga jika kita memiliki empat hektare, maka liang lahat yang bisa tergali sebanyak 14.000. Tiga hektare lainnya harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya tidak merata. Untuk kapasitas, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Kota Depok,” paparnya.
Ia mengungkapkan, lahan yang memiliki luas empat hektare tersebut, meski berada di wilayah Telaga Golf Sawangan, tapi, tempat pemakaman ini nantinya akan dibuka untuk seluruh warga Kota Depok.