WahanaNews-Cileungsi | Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku sejak kemarin berimbas pada kenaikan tarif angkot di Kota Bogor. Kenaikan mencapai 42 persen dari tarif awal.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bogor akan disesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Selebaran Aksi 2309 Salahi Aturan
"Kami juga melakukan penyesuaian tarif angkotan kota, jadi malam ini saya akan tandatangan, draft-nya sudah ada, untuk kemudian disosialisasikan melalui Organda, kepada seluruh warga Kota Bogor," kata Bima usai meninjau pohon tumbang di Jalan Cidangiang Kota Bogor, Minggu (4/9/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menyebut, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor beragam. Untuk umum, tarif angkot yang semula Rp 3.500 naik menjadi Rp 5.000. Sedangkan untuk pelajar, yang semula hanya Rp 3.000 kini naik menjadi Rp 4.000.
"Pelajar kurang lebih 33 persenan, dari 3.000 jadi 4.000. Umum naik 42 persen, dari 3.500 jadi 5.000," kata Eko kepada wartawan.
Baca Juga:
30 September 2022, BEM SI Bakal Demo Lagi soal Isu BBM dan HAM
Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Bogor M. Ischak mengatakan, tarif baru untuk angkot di Kota Bogor berlaku sejak dikeluarkannya Keputusan Wali Kota Bogor dikeluarkan pada 3 September 2022.
"(Berlaku) sejak dikeluarkan (Keputusan Wali Kota (tentang tarif baru angkot)," kata Ischak dikonfirmasi melalui telepon.
Tarif baru ini, lanjut Ischak, berlaku untuk semua angkot yang beroperasi di Kota Bogor.