Cileungsinews.id | Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Pada Februari 2022.
Polresta Bogor menerapkan ganjil genap untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pembatasan mobilitas kendaraan di jalan raya.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
Kompol Galih Apria, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, mengatakan, pihaknya telah memutarbalikkan 5.779 kendaraan, yang terdiri atas 3.531 unit sepeda motor dan 2.247 unit mobil.
Kendaraan-kendaraan ini menurutnya masih nekat melintas dengan pelat nomor ganjil di tanggal genap pada akhir pekan ini.
“Ganjil genap dilakukan secara acak di enam titik Kota Bogor, diharapkan ganjil genap ini disiplin, menunda satu hari saja untuk pergi ke Kota Bogor,” ucap Galih, (12/2/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Ia juga menambahkan, pengecekan dilakukan di enam titik Kota Bogor. Salah satu contohnya, yakni toko elektronik Irama Nusantara Jalan Merdeka.
Kemudian juga di SPBU Veteran di Jalan Veteran, Simpang Batutulis, Bundaran Air Mancur, Rumah Makan Bumi Aki, dan Simpang Baranangsiang.
“Karena itu ganjil genap, bersama kebijakan pembatasan mobilitas lain, diperlukan untuk menekan penularan saat berlibur di akhir pekan,” kata Galih.