Jabar.WahanaNews.co - Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah diamankan. Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, dikutip Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Diketahui, Nikson adalah salah satu polisi yang bertugas di salah satu polres wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Sebelumnya, Rio mengungkap identitas pelaku pembunuhan ibu kandung di Cileungsi, Bogor, adalah seorang oknum polisi. Pelaku telah diamankan.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," kata Rio.
Rio mengatakan pihaknya tak akan main-main dalam kasus tersebut. Dia mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
"Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan," ungkapnya.
"Siapapun dia akan saya tindak tegas," tegasnya.
Adapun diketahui, pembunuhan ini terjadi pada Minggu (1/12) malam. Nikson menganiaya ibu kandungnya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram hingga tewas.
[Redaktur: Mega Puspita]