CileungsiNews.id |Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan sejauh ini total terdata 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.
Baca Juga:
RSCM Jakarta Catat Seejarah, Sukses Operasi Pasien Pakai Teknologi Robotik
Apa yang terjadi dengan para pasien itu?
Dilansir dari kompas pada Minggu (23/10/2022), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa para dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan beberapa hal dalam tubuh pasien.
Katanya ada kristal tajam di dalam ginjal pasien anak-anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius tersebut.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Penemuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 11 pasien.
Dari 11 pasien, dokter menemukan ada kristal tajam di dalam ginjal pada 7 pasien.
Apa penyebab kristal tajam tersebut?
Budi menyatakan dia belum tahu pasti apa penyebab kristal tajam di dalam ginjal anak-anak itu.
Tapi ada kemungkinan kristal tajam itu terbentuk dari kandungan zat kimia berbahaya.
Ada dugaan kandungan zat kimia yang berbahaya itu berasal dari obat sirup yang mengandung dua cemaran.
Yaitu cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Budi menjelaskan, kalau cemaran EG dan DEG masuk ke tubuh, maka dia akan mengubah senyawa kimia.
Tapi jika keduanya masuk ke ginjal, maka akan membentuk kristal kecil tajam-tajam.
Kemunculan kristal kecil tajam-tajam itu membuat ginjal pasien rusak karena adanya kalsium oksalat.
Akibatnya, pasien akan sulit kencing, air seninya berkurang, atau malah tidak ada air seni sama sekali.
Melihat temuan itu, Kemenkes langsung segera melakukan pemeriksaan terhadap 102 obat sirup di Indonesia.
Ke 102 obat sirup itu sudah dikonfirmasi pernah dikonsumsi oleh ke 214 pasien tersebut.
Jadi selanjutnya, BPOM akan melakukan penelitian terhadap 102 obat sirup.
Untuk sementara, penjualan ke-102 obat sirup itu dilarang untuk diresepkan dan dijual.
Ke 102 obat sirup itu sudah dikonfirmasi pernah dikonsumsi oleh ke 214 pasien tersebut.
Jadi selanjutnya, BPOM akan melakukan penelitian terhadap 102 obat sirup.
Untuk sementara, penjualan ke-102 obat sirup itu dilarang untuk diresepkan dan dijual.
Terpaksa Cuci Darah
Seorang ibu asal Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bercerita tentang penderitaan anak yang terkena gagal ginjal akut.
Anaknya yang masih balita terpaksa cuci darah setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan menderita gangguan ginjal akut.
Bocah cilik berinisial AP (2) itu kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta.
Jumlah penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia saat ini meningkat pesat.
Data yang diperoleh Menteri Kesehatan mengungkapkan, sejak Agustus hingga 21 Oktober 2022 sudah mencapai 241 anak, 133 orang di antaranya atau 55 persen meninggal dunia.
"Mudah-mudahan masuk kategori ringan lah. Tapi tetep harus cuci darah karena racun di dalamnya harus dikeluarin," kata Dwy Septiana (32), ibunda AP, di RSCM Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Dwy mengungkapkan awalnya AP mengalami demam tinggi.
Ia kemudian memberikan obat sirup paracetamol kepada anaknya dengan dosis tiga kali sehari guna menurunkan panas.
"Setelah itu sembuh dulu. Biasa dulu. Tapi tiba-tiba kurang enak badan lagi. Lama-lama keluar lah merah-merah kayak tampek," lanjut dia.
Dwy lantas membawa anaknya ke rumah sakit. Dokter memberikan resep. Ia menebusnya di apotek.
"Jadi gara-gara demam tadi, saya berikan obat sirup paracetamol dan obat resep dokter pada anak saya. Tapi kebanyakan obat jenis sirup," ucapnya.
Kendati sudah diberikan obat dari dokter, kondisi AP malah memburuk. Tubuhnya lemas. Bahkan duduk pun tak sanggup.
"Lama kelamaan saya curiga anak saya kenapa lemas, badannya kayak enggak punya tulang. Duduk aja dia enggak bisa. Bicara juga susah. Sudah kayak melantur," ujarnya.
Dwy membawa AP ke Rumah Sakit Hermina. Di sana ia diinfus dan diperiksa kondisi kesehatannya.
Dari keterangan dokter, AP diduga kuat mengidap penyakit gagal ginjal akut.
AP dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Dari Hermina saya dirujuk ke Cipto. Di sini langsung dirawat dan disarankan BPJS karena lebih cepat. Intinya enggak ribet," cerita Dwy saat diterangkan dokter tersebut.
Dwy mengatakan memang gejala yang dialami sang buah hati tak parah seperti pasien lainnya.
Sang anak masih bisa mengeluarkan air kencing sementara tak sedikit anak penderita penyakit gagal ginjal akut yang tak bisa kencing.
AP tak memiliki penyakit bawaan dan belum pernah terjangkit Covid-19.
Menurut Dwy, saat ini AP masih terlihat sadar meski bicaranya suka melantur.
Daftar Merek Sirup Obat Ditarik BPOM
Lima produk sirup obat ditarik dari peredaran di Indonesia karena berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Dietilen Glikol dan Etilen Glikol diduga menjadi penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah Indonesia.
Penarikan lima produk sirup obat ini atas perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Perintah BPOM kepada industri farmasi tidak hanya menarik lima produk sirup obat dari peredaran, tapi juga memusnahkannya.
Kandungan EG dan DEG dalam 5 produk sirup obat ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk sampel.
BPOM menindaklanjuti hasil pengujian tersebut dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di Indonesia.
Industri farmasi juga diminta memusnahkan seluruh bets produk.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).
Berikut 5 produknya yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," jelas BPOM.
Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa DEG dan EG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan.
Empat bahan tambahan itu, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dan bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.[gab]