Cileungsinews.id | Untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota untuk menjaga lima titik jalan perbatasan.
Penjagaan tersebut untuk mencegat masuknya pengiriman hewan ternak potensi PMK seperti sapi dan kambing mengingat jelang perayaan hari raya kurban, Idul Adha.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, antisipasi dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.
"Bukan posko seperti covid-19, kita pos cegat saja tidak ada tendanya," ujar Anas di Kota Bogor, Senin (30/5/2022).
"Setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, biasanya malam hari di perbatasan akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas," lanjutnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Anas menyebutkan, lima titik pos cegat itu ada di Jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing.
Petugas kepolisian maupun Dishub yang berjaga akan menghubungi tim kedokteran hewan dari dinas kesehatan bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi memeriksa.
Menurutnya, jika para hewan lolos dari indikasi PMK, mobil pengangkut hewan tersebut akan dapat melaju ke-30 penampungan ternak penggemukan maupun rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kota Bogor.