Cileungsinews.id | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mesosialisasikan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Dedi Mulyadi memaparkan, sesuai mandat peraturan perundangan yang diamanatkan negara, BPJAMSOSTEK wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Lindungi Aparat Desa Lewat Jamsostek
“Pekerja rentan bekerja pada sektor informal memiliki risiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim, karena itu pemerintah daerah bersama swasta berupaya melindungi pekerja rentan,” katanya, Rabu (18/5/2022)
Dedi memaparkan, sosialisasi kali ini dilakukan di Kecamatan Cileungsi. Ia berharap dengan sosialisasi ini banyak pekerja formal maupun informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cileungsi.
“Harapannya para pekerja di wilayah Kecamatan Cileungsi khususnya, bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. [jat]