JABAR.WAHANANEWS.CO, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di semua kota dan kabupaten se-Indonesia tidak terlalu bagus.
Hal itu disampaikan Hanif usai menanam pohon di SMAN Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga:
Sampah Plastik Masih Mengancam, Pemerintah Diminta Segera Perketat Aturan
Menurut Hanif, saat ini pihaknya sedang mencari dan mengupayakan pendekatan dalam penanganan di seluruh Indonesia.
Bahkan, dalam waktu dekat, KLH kembali akan mengeluarkan paksaan pemerintah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia.
Setidaknya, KLH mengeluarkan paksaan pemerintah kepada 343 bupati dan wali kota. Dalam paksaan itu, ada dua hal yang menjadi fokus pemerintah daerah.
Baca Juga:
Masifkan Sampah Jadi RDF, Kota Bandung Tambah Lagi TPST
Pertama, penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dinilai karut marut, dan penutupan TPA secara bertahap.
“Kalau ini tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi pidana,” terang Hanif, dikutip Jumat (14/2/2025).
Upaya ini dilakukan dalam rangka pengurangan sampahnnya. Sebab, dalam Undang Undang 18 tahun 2008 disebitkan bupati/wali kota mendapat mandat untuk menangani sampah hingga kemudian pemerintah pusat menagih progres tersebut.