WahanaNews Jabar | Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi Nila Jaya 2021 dari 1 November sampai 15 November 2021 mendatang, untuk memberantas peredaran narkoba.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, selama satu pekan menggelar operasi nila, pihaknya sudah menciduk sembilan tersangka dari 10 kasus yang diungkap.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram ya," ujar dia, Senin, 8/11/2021.
Opersasi nila itu juga menyasar kepada Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari operasi nila didua lokasi, pihaknya mengamankan 17 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Bismo melanjutkan, pihaknya mengamankan sabu 101 gram dari salah satu kamar kost-kostan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, pihaknya masih mengejar pemilik sabu tersebut dan operasi nila ini masih berjalan.
"Kami cek urinenya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri," tegas Bismo.
Bismo melanjutkan, di komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sudah terjadi penurunan peredaran narkoba.
Namun, Bismo tidak menjelaskan secara rinci jumlah penurunan peredaran narkoba itu berapa persen di sana.
"Di kampung Boncos untuk lebih jelasnya nanti pak kasat narkoba akan menjelaskan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo melanjutkan, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat hingga zero.
Sehingga warga di wilayah hukumnya bisa merasa aman dan nyaman karena generasi penerus bangsa terbebas dari peredaran narkoba.
"Kami tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat," jelas Danang. (JP)