WahanaNews Jabar | Polres Bogor mengungkap, pendapatan uang dari sektor perparkiran di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Namun, kebanyakan preman yang justru mengelola parkiran di Bumi Tegar Beriman itu.
Baca Juga:
Tim Gabungan Penertiban Juru Parkir Liar Tindak 216 Kasus di Jakarta
Kapolres Bogor, AKBP Harun, menyebutkan, karena besarnya uang yang dihasilkan dari parkir, seorang keponakan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh pamannya hanya karena setoran uang parkir yang berkurang.
"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G, pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. AH kemudian berencana membunuh korban sejak setahun lalu," kata Harun, dilansir wahananews.co.
Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi saja, kata Harun, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp 205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir liar.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
Jika dikalkulasi, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam sehari atau Rp 1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor. Itu hanya di satu tempat.
Hal tersebut kemudian melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, tidak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.
Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kita, kita tidak bisa (menindak)," kata Iman.
Kata dia, dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama dengan membiarkan Pemkab Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran. (JP)