WahanaNews Jabar-Banten | Terkait isu perpanjangan
masa jabatan presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman
angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut. Ini dikatakannya
kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan
masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan
ini.
Baca Juga:
Peserta Rapimda Sepakati Musda KNPI Subulussalam Digelar Oktober
Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan
bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.
"Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti
melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita
pertahankan," tegas Muliansyah.
Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak
mendengar isu-isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di
Indonesia, lebih-lebih terhadap konstitusi bangsa ini.
Baca Juga:
DPD KNPI Apresiasi Pemkab Dogiyai Terima Penghargaan Pemda terbaik, Salurkan Anggaran Pilkada 100 Persen
Menurut Muliansyah, Ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang
dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.
"DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan
presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak
konstitusi," pungkasnya. (Tio)