WahanaNews.co I Setelah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM), Direktorat Jenderal HAM kini tengah menyiapkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Sebagai langkah dalam menyusun Stranas BHAM, Direktorat Jenderal HAM menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Draft Zero Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Jumat (13/8).Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan yang digelar secara daring. Dalam paparannya, Mualimin menyatakan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk mengarusutamakan HAM di dunia bisnis. Pasalnya dalam dua dekade kebelakang aktivitas bisnis memiliki dampak yang tidak kecil terhadap HAM."Berdasar dari sejumlah laporan yang dihimpun dari berbagai sumber di Indonesia, pada tahun 2019 tercatat bahwa korporasi menjadi pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM kedua tertinggi, yaitu 90 kasus atau 15.33%," ungkap Direktur Jenderal HAM.Melihat kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM selaku focal point Bisnis dan HAM di tanah air memandang perlu untuk lebih mendorong pengarusutamaan bisnis dan HAM khususnya di tiga sektor yaitu perkebunan, pariwisata, dan pertambangan. "Harapan kami tentu pertemuan ini dapat memberikan masukan dalam penyusunan strategi nasional bisnis dan HAM," kata Mualimin.Lebih lanjut, Mualimin mengingatkan agar dalam penyusunan Stranas BHAM perlu untuk melibatkan instansi di daerah. Hal ini mengingat, pemerintah daerah juga memiliki kepentingan untuk menerapkan bisnis dan HAM di daerah.Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga turut menyinggung keterkaitan antara kondisi pandemi Covid-19 dengan implementasi Bisnis dan HAM. Ia meyakini penerapan Stranas BHAM akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19."Dengan mengedepankan bisnis yang berbasis HAM, maka niscaya pemulihan ekonomi akan lebih cepat karena memperhatikan hak asasi manusia yang terdampak," jelasnya.Setelah penyampaian sambutan oleh Direktur Jenderal HAM, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dan Direktur Djokosoetono Research Center, Patricia Rinwigati.Dalam diskusi ini turut hadir sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dan Asisten Deputi Perundang-Undangan Kementerian BUMN. (JP)