WahanaNews.co Pengamat Hukum, Refly Harun mengomentari lamanya penyelidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hingga kini Kepolisian belum menetapkan tersangka yang dikatakan beberapa tokoh, sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua mudah diungkap.
Baca Juga:
Olah TKP, Polisi Temukan Senjata di Rumah Kadiv Propam
Refly menyebut dengan lamanya menyelidikan justru menimbulkan banyaknya spekulasi liar yang muncul di masyarakat.
Kalau ini tidak segera selesai, yang terjadi spekulasi-spekulasi liar," kata Refly Harun di akun Youtubenya berjudul 'Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Berlari ke rumah dinas, istri menangis keluar Rumah, yang tayang pada Minggu, 31 Juli 2022.
Refly juga mengatakan bahwa sebenarnya yang perlu diselesaikan dalam pemeriksaan-pemeriksaan tehadap tiga orang saja.
Baca Juga:
Menhub Copot Direktur STIP Usai Tewasnya Mahasiswa Akibat Penganiayaan
Termasuk barang-barangnya, yaitu Bharada E, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo beserta alat komunikasi yang mereka gunakan.
"Tak perlu ada scientific dan sebagainya untuk menyatakan apakah matinya ada penyiksaan atau tidak," ujar Refly Harun.
Refly juga mengatakan bahwa penyiksaan itu menjadi tidak relevan.