WahanaNews.co Polisi Tangkap Jambret Viral yang Bikin Siswi SMA di Bogor Terseret hingga 3 meter.
Pelaku penjambretan ponsel siswi SMA terjadi di Desa Pasir Eurih, Tamansari, Kabupaten Bogor, MAR (23), tak lama ditangkap polisi.
Baca Juga:
Dua Jambret di Sumedang Diikat Warga Hingga Tak Berdaya
Pelaku berdalih menjambret karena terlilit utang.
Berdasarkan pemeriksaan, (motifnya) ekonomi, untuk membayar utang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Polisi kini telah menahan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP.
Ancaman pidana disangkakan terhadap yang bersangkutan itu adalah 9 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Bank di Cirebon Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Melihat kondisi korban tadi pagi belum stabil mungkin akibat terseret sejauh 3 meter tangannya hingga lecet2 . Di kutip dari detiknews.com.