Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin
WahanaNews.co Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga:
Janggal, Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brankas Sewaan Tanpa Terima Bunga
Hal Ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran undang-undang ormas dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kami melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Dari kantor tersebut, Hengki menyebut pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah. Menurut Hengki, ini diduga merupakan dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin.
Baca Juga:
Kronologi Pemblokiran Brankas Rp 37 Miliar Rafael Alun
"Kta menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," ujar dia.
Dalam penggeledahan, lanjut Hengki turut diamankan dua orang pengurus Organisasi Khilafatul Muslimin. Diakui, Hengki sempat terjadi gesekan saat penggeledahan maupun penangkapan.
Namun, kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat serta para ulama memberikan penekanan kepada mereka agar taat kepada aturan negara Republik Indonesia.