Depok.WahanaNews.co | Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah melanda dan menjangkit hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani mengungkapkan, ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK. Diantaranya, hewan mengalami panas tinggi sekitar 39°C-41°C, hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang.
Baca Juga:
Pekan Kreativitas Mahasiswa PNP: Sinergi Profesi dan Inovasi Karir
"Kemudian kepincangan yang akut pada beberapa hewan, terdapat lepuh luka pada mulut, lidah, nostril, kulit sekitar teracak dan puting," ujar Widyati, Jumat (13/05/22).
Selanjutnya, gejala klinis hewan yang terkena PMK adalah hewan lebih sering berbaring, pembengkakan kelenjar submandibular. Lalu, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah.
Widyati juga mengatakan, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan jika hewan ternak terkena PMK. Pertama, melapor ke DKP3 Kota Depok, laporan bisa dilakukan ke petugas atau menghubungi nomor 081213305834.
Baca Juga:
Ratusan Mahasiswa FE UNIAS Diberangkatkan PKM dan PKL ke Berbagai Instansi
"Berikutnya tidak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan, tidak melakukan lalu lintas hewan, baik yang masuk ataupun keluar. Lalu melakukan isolasi, pisahkan hewan yang sakit, kandang terpisah," jelasnya.
Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan. Desinfeksi, membersihan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan desinfektan.
"Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dikabar," pungkasnya.[mga]