WahanaNews-Depok | Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, mengadakan program sterilisasi 77 ekor kucing jantan domestik secara gratis.
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani di Depok, Sabtu mengatakan program ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Republik Indonesia yang lokasinya di Alun-Alun Kota Depok.
Baca Juga:
Maxim Jakarta Rayakan World Animal Day Dengan Bagi-Bagi Makanan Kucing Dan Bersih-Bersih Kandang
Kegiatan sterilisasi berlangsung selama lima hari, yakni 5 hingga 9 September 2022.
Widyati mengatakan pendaftaran dibuka tanggal 29 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB. Pendaftaran dilakukan melalui google form di alamat bit.ly/STERILHUTRI77 .
Terdapat sejumlah syarat bagi pemilik kucing yang ingin hewan peliharaannya disterilisasi. Antara lain pemilik hewan merupakan warga Depok dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok dan satu KK hanya bisa mendaftarkan satu ekor kucing.
Baca Juga:
Alergi Bulu Hewan Peliharaan: Kucing Lebih Dominan, Kenapa?
Kemudian, kuota 15 sampai 16 ekor per hari dengan total 77 ekor, hanya untuk kucing jantan domestik, umur hewan minimal sembilan bulan. Kemudian hewan dalam keadaan sehat, kucing yang disteril wajib dilakukan eartip.
Lalu, bagi yang sudah berhasil mendaftar wajib konfirmasi dengan mengirimkan screenshot berhasil mendaftar atau email telah mengisi form beserta nama pendaftar dan foto kucing full body tampak (depan, samping dan belakang) ke nomor Whatsapp Puskeswan Kota Depok (0812-9201-0132). Selanjutnya, akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril.
"Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuotanya dinyatakan hangus. Dengan sterilisasi membuat populasi kucing menjadi sehat, terkendali dan bahagia," ujarnya.[zbr]