JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Kepala Rutan Kelas I Kota Depok, Lamarta Surbakti beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Brahmantya Putra Sakti mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu pagi (17/08/24).
Disebutkan Lamarta Surbakti dalam pelaksanaan prosesi upacara tahun ini, pascaupacara kemerdekaan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat remisi secara langsung kepada 9 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
“Sebanyak 712 orang narapidana dan anak dengan rincian RU I berjumlah 692 orang, RU II 20 orang, langsung bebas sebanyak 13 Orang, dan menjalani subsider sebanyak 7 Orang. Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,” ujar Lamarta dalam lepasan pers yang diterima Jabar.WahanaNews.co, Sabtu (17/8/2024).
Lanjut Surbakti, dengan remisi yang diberikan, Rutan Kelas I Kota Depok berharap, untuk semua narapidana supaya mendatang mampu terus berubah menjadi manusia lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahan kembali
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]