WahanaNews.co, Kota Depok –Pemerintahan Kota Depok proyeksi pembangunan 20 tahun mendatang sedari 2025 hingga 20245. Hal ini disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris di Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/6/2024).
Perihal asa pembangunan Kota Depok ini, dicanangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif, inovatif, dan yang pilar pada ekonomi hijau.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
“RPJPD Kota Depok 20 tahun mendatang bertumpu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 serta Visi Provinsi Jawa Barat 2025-2045,” ucap Mohammad.
"Mulai dari visi misi sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP nasional dan RPJPD Provinsi Jawa Barat, serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Idris.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, bahas Raperda RPJPD 2025 - 2045, Senin (10/6/2024). [WahanaNews.co / Hendrik Isnaini Raseukiy].
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Idris juga sampaikan Visi Kota Depok Emas 2045 termaktub dalam pilar utama, yaitu maju sejahtera dan berkelanjutan, modernisasi dan kreativitas, dan berdaya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor, serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga.
DPRD Kota Depok gelar Rapat Paripurna Raperda RPJPD Tahun 2025 - 2045 dengan kehadiran legislator yang tak kurum, sehingga memerlukan sidang ulang untuk pembahasan lebih lanjut.
“Agenda hari ini semestinya dapat membentuk pansus, namun karena lantaran tidak kuorum maka agenda untuk Rapat Laporan Pansus dan pembacaan surat walikota yaitu tentang Raperda Rumah Potong Hewan harus dijadwal ulang,” terang Ketua DPRD Kota Depok Teuku M Yusufsyah Putra.