WahanaNews-Depok | Polres Metro Depok mendalami kasus dugaan oknum polisi membekingi pemerkosa anak berinisial P (12) di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Polres Metro Depok mengatakan hingga saat ini pihak korban belum menyebutkan nama oknum polisi yang dimaksud.
Baca Juga:
Saat Pulang Sekolah Siswa SMP di Depok Dibacok dan Dibegal
"Informasinya ada oknum polisi (yang membekingi), tetapi masih kami dalami siapa oknumnya karena sampai sekarang belum tersebut namanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (21/10/2022).
Yogen mengaku memang ada pertemuan antara pihak korban dengan terlapor seusai pemerkosaan. Pertemuan tersebut, sambung Yogen, membahas soal ganti rugi, namun tak dijelaskan rinci hasil pertemuan tersebut.
"Kami masih dalami, karena memang setelah kejadian sempat ada pertemuan-pertemuan antara pihak keluarga korban dengan terlapor terkait masalah ganti rugi dan sebagainya," tutur Yogen.
Baca Juga:
Fakta Baru Pembunuh Mahasiswi di Depok, Pernah Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
Untuk diketahui, dugaan adanya oknum polisi yang membekingi pelaku kekerasan seksual di Tapos, Depok, terucap saat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Sirait mendatangi Polres Depok pada Rabu (19/10). Ia menduga ada keterlibatan oknum polisi di sana.
"Ini sangat penting saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini adalah dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP Brimob yang aktif," kata Arist di Polres Metro Depok.
Menurutnya, salah satu korban yang tak melapor pelecehan karena sudah dipengaruhi uang perdamaian. Disebutnya uang yang disodorkan sejumlah Rp 2 juta, dicicil Rp 200 ribu per bulan.