WahanaNews - Depok | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, telah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak hingga Jumat (20/5/2022).
Pemeriksaan dilakukan menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, pemeriksaan dilakukan di 103 peternakan. Dengan total hewan ternak yang diperiksa berjumlah 4.366 ekor.
"Pemeriksaan dilakukan kepada 2.960 ekor sapi, 720 ekor kambing, 661 ekor domba dan 25 ekor kerbau," ujarnya Widyati, Jumat (20/5/22).
Ia merincikan, untuk hasil pemeriksaan, sebanyak 4.352 ekor dinyatakan sehat. Sementara, 14 ekor mengalami gejala sakit ringan seperti luka, diare, gangguan pernapasan ringan dan tidak nafsu makan.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Kesimpulan tidak ditemukan indikasi penyakit eksotis atau penyakit mulut dan kuku," ungkapnya.
Sementara, untuk jumlah peternakan yang terperiksa per kecamatan yakni Beji tiga tempat, Bojongsari 11 tempat, Cilodong tujuh tempat, Cimanggis dua tempat, Cipayung 13 tempat. Kemudian, Pancoran Mas delapan tempat, Sawangan 13 tempat, Sukmajaya empat tempat, Tapos 35 tempat, Cinere lima tempat, dan Limo dua tempat.[mga]