Depok.WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan penghentian semantara pengangkutan sampah.
Hal itu sudah disampaikan lebih dahulu oleh Pemkot Depok lantaran DLHK akan melakukan penataan di TPA Cipayung.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Namun, warga mengkhawatirkan tidak diangkutnya sampah akan terjadi pembuangan sampah liar.
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati dalam surat edarannya mengatakan, penghentian pelayanan pengangkutan sampah tidak dilaksanakan selama tujuh hari. Hal itu disebabkan DLHK Kota Depok akan melakukan penataan TPA Cipayung.
“Kami informasikan pelayanan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung tidak kami laksanakan dari 2 Mei hingga 8 Mei 2022,” ujar Ety dalam suratnya, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Ia menjelaskan, penghentian sementara pengangkutan sampah ke TPA Cipayung untuk memanfaatkan libur panjang hari raya Idul Fitri dan mengoptimalkan pengelolaan sampah TPA Cipayung.
Penghentian pengangkutan sampah pun hanya diberlakukan di TPS lingkungan dan pasar.
“Kami perlu dukungan semua pihak untuk memperlancar kegiatan tersebut,” imbau Ety.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Sawangan Baru, Arifin mengatakan, penghentian pengangkutan sampah yang dilakukan DLHK Kota Depok, akan menyebabkan penumpukan sampah rumah tangga.
Menurutnya, perayaan Idul Fitri berpotensi akan ada peningkatan sampah rumah tangga.
“Tradisinya Idul Fitri itu kan warga banyak yang memasak dan itu tidak terlepas dari sampah rumah tangga,” ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, apabila sampah tidak diangkut dalam waktu satu pekan, sampah rumah tangga akan menumpuk. Di lingkungannya, petugas DLHK mengangkut sampah dilakukan dua hari dengan satu kali pengangkutan.
“Bisa dibayangkan, bila satu pekan tidak diangkut akan ada penumpukan sampah di tiap rumah warga,” ungkap Arifin.
Arifin menuturkan, apabila sampah menumpuk di rumah warga akan berpotensi terjadi pembuangan sampah liar.
Nantinya, akan ada oknum warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak terlihat atau kurangnya pengawasan untuk membuang sampah.
“Bisa saja karena sampah di rumah warga menumpuk, maka akan ada oknum warga yang membuang sampah di kali dan kebun kosong,” pungkas Arifin.[mga]